Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Jurnal Transparansi l Medan – Stadion Teladan Medan batal menjadi venue Piala Asean Football Federation (AFF) U-19 2026. Dengan demikian, Piala AFF U-19 hanya menggunakan dua venue pertandingan, yakni Stadion Utama Sumatera Utara dan Stadion Madya Atletik.

Sebelumnya, Stadion Teladan Medan sempat masuk dalam daftar venue untuk ajang Asean U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026.

Namun hingga Sabtu (30/5/2026), sejumlah infrastruktur pendukung stadion tersebut masih belum rampung, sehingga belum dapat digunakan untuk menggelar pertandingan dengan penonton.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, kondisi lapangan Stadion Teladan sebenarnya sudah layak digunakan.

Akan tetapi, fasilitas pendukung yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan penonton masih memerlukan penyelesaian.

“Kalau lapangan sudah oke, tetapi infrastruktur pendukung seperti toilet, akses, dan pendukung lainnya belum. Ini terkait masalah keamanan untuk penonton, bukan masalah lapangan,” ujar Bobby Nasution usai meninjau Stadion Teladan Medan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Bobby, Pemerintah Provinsi) Pemprov) Sumut mendukung penuh keputusan PSSI terkait penggunaan venue dalam ajang internasional tersebut, terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan penonton.

“Kami tentu mendukung penuh keputusan PSSI, apalagi ini terkait safety penonton,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Sumut, Arya Sinulingga, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat dua opsi pemanfaatan Stadion Teladan selama penyelenggaraan turnamen berlangsung.

Opsi pertama adalah menjadikan stadion tersebut sebagai lokasi latihan tim peserta. Sedangkan opsi kedua, stadion dapat digunakan sebagai venue pertandingan dengan skema tanpa penonton.

“Sampai hari ini keputusannya belum ada. Ada dua opsi, serendah-rendahnya menjadi tempat latihan dan yang kedua untuk pertandingan tetapi tanpa penonton. Mungkin ada empat pertandingan,” kata Arya Sinulingga.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara Tegur FORKOPIMDA Terkait Skema K3 dan Jalur Evakuasi di Stadion Teladan Medan

MEDAN – Ketua Komisi III Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Sumatera Utara, T.M. Yusuf, menyoroti kesiapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Stadion Teladan Medan menjelang berbagai agenda dan kegiatan yang berpotensi menghadirkan ribuan penonton.

Menurut Yusuf, hingga saat ini publik belum memperoleh penjelasan yang komprehensif terkait skema pengamanan, jalur evakuasi, prosedur tanggap darurat, serta standar keselamatan yang akan diterapkan di stadion tersebut. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Sumatera Utara.

“Perhelatan akbar ini jangan sampai berubah menjadi kedukaan akbar. Kita belum melihat secara jelas skema K3 yang disiapkan untuk evakuasi penonton apabila terjadi keadaan darurat,” ujar T.M. Yusuf kepada wartawan, Jumat (29/5).

Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan peninjauan ke Stadion Teladan Medan. Namun, ia menilai kunjungan tersebut harus diikuti dengan penyampaian informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai standar keselamatan yang akan diterapkan.

Menurutnya, aspek K3 tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi, melainkan harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Walaupun Wali Kota Medan dan Gubernur Sumatera Utara telah meninjau stadion, sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan kepastian terkait penanganan skema K3. Keselamatan penonton harus menjadi fokus utama,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi III Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara, Yusuf mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan potensi risiko yang dapat timbul apabila sistem keselamatan dan jalur evakuasi tidak dirancang secara matang.

“Saya sebagai Ketua Komisi III Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara mengingatkan seluruh pemangku kebijakan agar jangan sampai Kota Medan menjadi kanjuruan kedua. Keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya,” katanya.

Selain itu, Yusuf juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), unsur TNI-Polri, serta instansi terkait untuk memperketat pengamanan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi risiko di Stadion Teladan Medan. Menurutnya, pengamanan yang baik harus dibarengi dengan kesiapan jalur evakuasi, ketersediaan tenaga medis, titik kumpul darurat, serta mekanisme penanganan keadaan darurat yang terukur.

Ia menegaskan bahwa keselamatan penonton merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh dianggap remeh. Oleh karena itu, Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara mendorong FORKOPIMDA Sumatera Utara untuk segera membuka secara transparan kepada publik seluruh skema keselamatan, standar operasional prosedur (SOP), dan mekanisme evakuasi yang telah disiapkan.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Jangan menunggu sampai terjadi insiden baru kemudian melakukan evaluasi. Semua potensi risiko harus diantisipasi sejak awal melalui penerapan standar K3 yang ketat dan terukur,” tutup Yusuf.