HEADLINE

Siswa SMA Tewas Terlindas Truk di Depan Sekolah, Dorongan Evaluasi Zona Aman Menguat

JurnalTransParansi.com, Medan — Kecelakaan maut di Jalan PDAM Tirtanadi, Selasa pagi, 4 Agustus 2026, merenggut nyawa Charles Parlindungan Zebua, siswa SMA Sultan Iskandar Muda. Insiden itu melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk pengangkut sayur kol bernomor polisi BK 8152 BY.

Charles mengalami luka berat di kepala setelah terjatuh ke badan jalan. Truk yang melaju dari belakang kemudian melindas kepala korban.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Charles mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju gerbang sekolah.

Menurut Widodo, Charles hendak menyeberang ketika sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Riko Sirait diduga menabraknya. Benturan itu membuat kedua pengendara terjatuh ke badan jalan.

“Ketika kedua pengendara itu terjatuh, dari arah belakang melaju truk tersebut dan melintas di bagian kepala korban,” kata Widodo.

Polisi Memeriksa Pengemudi Truk

Polisi mengamankan pengemudi truk, Masdianto, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga membawa kedua pengendara ke Rumah Sakit Bina Kasih.

Widodo menyatakan Charles meninggal dunia, sedangkan Riko masih menjalani perawatan medis.

Kini, polisi mendalami kronologi kecelakaan tersebut. Penyidik berupaya memastikan penyebab insiden serta peran setiap kendaraan dalam peristiwa yang merenggut nyawa pelajar itu.

Praktisi Hukum Desak Zona Aman Sekolah

Kecelakaan tersebut memunculkan kembali persoalan keselamatan pelajar di sekitar sekolah, terutama di kawasan dengan arus lalu lintas padat.

Praktisi hukum Dewanta A. Karo Karo, S.Kom., S.H., mendesak pihak sekolah dan Dinas Perhubungan mengambil langkah nyata untuk mencegah kecelakaan serupa.

Dewanta meminta pemerintah dan pengelola sekolah menyediakan zona aman sekolah. Fasilitas tersebut perlu mencakup rambu peringatan, marka jalan, dan pengendalian kecepatan kendaraan di sekitar gerbang sekolah.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Sekolah bersama Dinas Perhubungan wajib menghadirkan zona aman sekolah sebagaimana prinsip keselamatan lalu lintas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Dewanta.

Menurut dia, imbauan kepada pengendara tidak cukup untuk melindungi pelajar. Pemerintah perlu menata akses jalan, memperketat pengawasan lalu lintas, dan mengurangi potensi bahaya di lingkungan pendidikan.

Dewanta Soroti Kondisi Infrastruktur Jalan

Dewanta juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi kondisi jalan di sekitar sekolah. Ia menilai jalan bergelombang dan kerusakan permukaan jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Karena itu, ia mendesak instansi terkait segera memperbaiki kerusakan yang membahayakan pengguna jalan.

“Ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut perlindungan hak keselamatan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Dewanta.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengintegrasikan perbaikan infrastruktur, pengawasan lalu lintas, dan penyediaan fasilitas keselamatan untuk melindungi para pelajar.

“Keselamatan pengguna jalan, khususnya pelajar, adalah tanggung jawab bersama. Negara hadir melalui regulasi, tetapi implementasi di lapangan harus diperkuat. Jangan sampai ada korban berikutnya baru kita bertindak,” ujarnya.

Kematian Charles menjadi peringatan bagi pemerintah dan pengelola sekolah tentang pentingnya keselamatan di sekitar lingkungan pendidikan. Polisi masih menyelidiki kecelakaan di Jalan PDAM Tirtanadi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

(Sahat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *