Jurnal Transparansi l Medan – Dua pencari barang bekas Dua Korban Tertimbun Reruntuhan Besi Tua di Kawasan Bekas PT Gahapi, Polisi, Dewan K3 Dan Disnaker Sumut Di Minta Usut Dan Pasang Police Lineberinisial R dan F tertimbun material sisa olahan logam di kawasan bekas PT Gunung Gahapi, Kecamatan Medan Deli, Selasa, 12 Mei 2026.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Peristiwa itu terjadi saat keduanya diduga mencari sisa besi tua di bagian belakang area pabrik yang sudah lama tidak beroperasi. Material berupa batu, sisa olahan besi, dan timah tiba-tiba longsor dan menimbun korban.
Kapolsek Medan Labuhan AKP Raja Putra Napitupulu membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, ada dua orang yang tertimbun material di lokasi bekas PT Gunung Gahapi,” kata Raja Putra.
Hingga siang hari, petugas gabungan masih melakukan pencarian terhadap kedua korban. Satu unit alat berat dikerahkan untuk menyingkirkan timbunan material yang menutup area lokasi kejadian.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengatakan kawasan bekas pabrik tersebut sudah lama terbengkalai dan tidak lagi memiliki aktivitas industri.
Menurut warga, area itu sebelumnya digunakan sebagai tempat pencucian besi dan seng sebelum dilebur oleh perusahaan.
“Sudah lama kosong. Biasanya memang ada warga yang masuk cari barang bekas di situ,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.
Hingga berita ini ditulis, proses evakuasi masih berlangsung dan kondisi kedua korban belum diketahui.
Rahmadsyah Pemerhati Sosial mengatakan Dewan K3 dan Disnaker Sumut harus turun melakukan sidak ke TKP bersama aparat kepolisian.
“Harus ada yang bertanggung jawab, siapa pemilik aset tersebut, Dewan K3, Disnaker Sumut bersama kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan tempatnya harus di police line,” ungkapnya, Rabu (13/5/2026)








