PT Hugo Terkesan Tak Gentar Dan Kebal Hukum, Disnaker Sumut dan Kejari Medan Di Duga “Kalah” Dengan Korporasi

Jurnal Transparansi l Medan – Peringatan May Day 2026 adalah “kado pahit” bagi pekerja PT Hugo ditandai dengan upah murah yang mereka terima, hingga penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi Demo di Kantor Gubsu hingga Kejari Medan tidak membuat PT Hugo Gentar dan terkesan kebal hukum.

Miinimnya pengawasan oleh negara, yang menyebabkan PT Hugo nakal kebal hukum padahal sudah jelas melakukan pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan yang secara hukum bisa dipidana.

Situasi di mana pengawasan Disnaker Sumut Lemah menyebabkan PT Hugo bertindak seolah-olah kebal hukum (“impunity”).

Hal ini mengakibatkan pelanggaran terhadap hak buruh PT Hugo.

Lemahnya Pengawasan di duga adanya praktik suap yang melibatkan oknum aparat penegak hukum atau pengawas, yang membuat kasus-kasus pelanggaran tidak pernah tuntas

Dampak dari Lemahnya Disnaker Sumut “Kalah” oleh Korporasi: Aparat seringkali terlihat ragu menindak korporasi PT Hugo.

Belum lagi persoalan pekerja PT Hugo yang harus mencari hutang untuk berobat karena BPJS Kesehatan mereka tidak dapat di gunakan karena non aktif akibat tidak di bayarkan oleh PT Hugo.