Jurnal Transparansi l Medan – Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 memunculkan harapan sekaligus kegelisahan di kalangan guru honorer.
Di satu sisi, mereka dipastikan tetap mengajar hingga akhir 2026. Namun di sisi lain, masa depan setelah itu masih penuh tanda tanya.
Surat Edaran yang diteken Mendikdasmen Abdul Mu’ti itu mengatur penugasan guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di sekolah yang dikelola pemerintah daerah.
Menariknya, kebijakan ini secara eksplisit menyebut masa penugasan hanya berlaku sampai 31 Desember 2026.
Bagi sebagian guru honorer, batas waktu ini bukan sekadar angka, tapi penentu nasib.
Berdasarkan data pendidikan per 31 Desember 2024, tercatat ada 237.196 guru non-ASN yang masih aktif mengajar di seluruh Indonesia.
Jumlah ini menunjukkan betapa besar ketergantungan sistem pendidikan terhadap tenaga honorer.
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa guru non-ASN yang terdata dan masih aktif mengajar tetap menjalankan tugasnya hingga akhir 2026.
Mereka juga berhak menerima penghasilan, baik berupa tunjangan profesi bagi yang sudah bersertifikat, maupun insentif dari kementerian bagi yang belum memenuhi syarat.
Di Groub WA Guru honorer Pemko Medan para guru juga mengeluhkan Tufu dan Serti yang tak kunjung cair semakin memberatkan beban hidup para guru.
Sebelumnya di kutip dari detik.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis harta kekayaan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk periodik tahun 2025. Harta kekayaannya naik Rp 1,6 miliar dibanding tahun lalu.
Hal itu diketahui berdasarkan rilis di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK. Rico memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,9 miliar untuk periodik 2025.
“TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.933.419.734,” demikian tertulis di LHKPN KPK milik Rico Waas yang dilihat, Sabtu (9/5/2026).
Rico melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan sama sekali. Termasuk kendaraan pribadi juga tidak ada.
Jumlah harta kekayaan Rico tersebut seluruhnya berupa kas dan setara kas. Rico juga melaporkan tidak memiliki hutang.
Rico merupakan Wali Kota Medan hasil Pilkada serentak 2024. Saat mencalon, Rico melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 234 miliar.
Pada periodik 2024, Rico melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 253,9 juta. Sehingga ada kenaikan harta kekayaan Rp 1,6 miliar yang dilaporkan Rico tahun ini.
Sementara harta kekayaan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap untuk periodik 2025 belum ditemukan. Harta kekayaan Zakiyuddin yang dirilis KPK masih saat calon di Pilkada Medan dengan jumlah harta Rp 2,6 miliar.








