Warga Keluhkan Pungli Parkir Car Free Night Rp 5 ribu di Kesawan, Keberadaan Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan

Jurnal Transparansi l Medan – Pelaksanaan Car Free Night (CFN) yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan historis Kesawan tercoreng oleh aksi oknum tak bertanggung jawab. Alih-alih menjadi ruang publik yang nyaman, warga justru mengeluhkan tarif parkir “selangit” yang dipatok oknum jukir liar.

Salah satu pengunjung, Adam Kocay, mengungkapkan kekecewaannya saat menyambangi lokasi tersebut. Ia mengaku dipaksa merogoh kocek lebih dalam hanya untuk biaya parkir sepeda motor.

“Abang bayangkanlah, peraturan setahu aku parkir kereta (sepeda motor) itu cuma 2 ribu. Ini dikutip mereka satu kereta 5 ribu bang,”  cetus Kocay dengan nada kesal kepada awak media, Sabtu (25/4/2026).

Kocay menilai, praktik pungutan liar (pungli) ini menjadi salah satu pemicu merosotnya animo masyarakat untuk datang ke kawasan Kesawan. Menurutnya, warga menjadi malas berkunjung karena merasa “diperas” oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di atas program pemerintah.

Pantauan di lokasi, suasana Car Free Night di sepanjang Jalan Kesawan memang tampak lengang. Kontras dengan harapan awal dibentuknya kawasan ini sebagai pusat keramaian baru di malam hari.

“Pantas saja sepi, mungkin orang sudah malas duluan atau sudah tahu kalau parkir di sini dikutip lima ribu. Sangat disayangkan, padahal niatnya bagus untuk hiburan warga,” tambahnya lagi.

Masyarakat kini berharap pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan aparat terkait segera turun tangan melakukan penertiban. Jika aksi jukir nakal ini dibiarkan, dikhawatirkan citra pariwisata dan program unggulan Pemko Medan di kawasan Kesawan akan terus meredup.

“Kalau bisa cepat ditindak Oknum nakal ini supaya masyarakat Kota Medan antusias dengan acara Car Free Night ini,” pungkasnya.

Terpisah Rahmadsyah mempertanyakan Keberadaan Tim Cakrawala Dishub Medan

“Kemana Tim Cakrawala Dishub Medan, apa mesti Viral dulu baru turun??,” pungkasnya.

Tim Cakrawala Dishub Kota Medan adalah satuan khusus patroli roda dua yang dibentuk untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan parkir. Tim ini bertugas menertibkan juru parkir (jukir) liar/nakal, mengatasi parkir sembarangan, serta merespons cepat laporan masyarakat untuk menciptakan kenyamanan pengguna jalan.