Di Duga Tanpa PBG, Menutup Drainase Secara Permanen, Satpol PP Di Minta Segel Bangunan di SEI Kera hulu GG.Seri I, Medan Perjuangan

Jurnal Transparansi l Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media terkait bangunan yang menyalahi aturan di jalan SEI kera hulu GG.seri I kec.medan perjuangan.

Bangunan tersebut merupakan tempat pembuatan roti dan toko penjualan roti.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) meminta Satpol PP melakukan penyegelan demi menyelamatkan PAD Kota Medan karena bangunan tersebut tanpa PBG dan membahayakan serta merugikan masyarakat di sekitar lokasi.

“Kita minta Pemko Medan melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut karena di duga tanpa PBG dan persoalan Limbah Dan drainase ditutup secara permanen,” ungkapnyaz Sabtu, (28/4/2026).

Awak media juga menemukan bahwa drainase di tutup secara permanen.