Jurnal Transparansi l Medan – Awak media menemukan Kabel internet yang semrawut dan menjuntai di Jalan Halat Kota Medan.
Hal ini merupakan masalah serius yang melanggar estetika kota serta membahayakan keselamatan warga. Kabel yang menggantung rendah sering kali tersangkut kendaraan, putus, atau menjerat pengguna jalan.
Dampak dan Bahaya di Lapangan:Risiko Fisik: Kabel yang melintang rendah di jalanan atau permukiman berisiko menyebabkan pejalan kaki atau pengendara motor tersandung dan terlilit.
Bahaya Listrik: Jika kabel jaringan bersinggungan langsung dengan kabel listrik bertegangan tinggi, hal ini berpotensi memicu korsleting atau kebakaran.
Kabel Mati (Mangkrak): Banyak kabel dibiarkan begitu saja oleh provider meski tidak lagi aktif (kabel mati) sehingga menumpuk dan memperburuk kesemrawutan.
Langkah Penertiban dan Solusi:Aturan Penataan (Sistem Ducting): Idealnya, tata kelola kabel fiber optik harus ditanam di dalam tanah (ducting) untuk menghilangkan polusi visual dan menjamin keamanan.
Pemotongan Paksa: Di beberapa wilayah, warga dan pemerintah daerah setempat terpaksa melakukan tindakan tegas dengan memotong atau memutus sendiri kabel-kabel yang menjuntai rendah atau dipasang sembarangan.
Pemanggilan Provider: Pemerintah Kota biasanya akan memanggil perwakilan penyedia layanan internet (provider) untuk merapikan, memindahkan, hingga memutus jaringan jika terbukti melanggar standar keselamatan dan perizinan.
Warga meminta Pemko Medan melalui Diskominfo Kota Medan untuk tidak tutup mata terkait persoalan Kabel Semrawut dan menjuntai di jalan.
“Pemko Medan jangan tutup mata, jangan sampai ada korban baru bertindak,” katanya, Senin (1/6/2026).








