Jurnal Transparansi l Medan – Guru, saat May Day (Hari Buruh) seringkali menyoroti isu kesejahteraan, menuntut upah layak, status pegawai tetap, dan pengakuan sebagai pekerja profesional, khususnya bagi guru honorer. Momen ini menjadi ajang perjuangan agar dedikasi guru dihargai dengan penghasilan memadai.
Kesejahteraan material (gaji) dan spiritual (penghargaan) mutlak diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru adalah harga mati untuk mencerdaskan bangsa.
Guru Di Kota Medan Bukan Pahlawan Tanda Jasa Tapi Pahlawan Tanpa Tanda Tanda Kehidupan
adalah sindiran kritis mengenai kondisi kesejahteraan guru yang rendah, di mana dedikasi tinggi mereka tidak dibarengi dengan penghargaan materiil atau apresiasi layak.
“Kami guru honorer sertifikasi disuruh ngurus berkas ke dinas juga untuk pengurusan berkas tufu kemarin, Gaji dana bos sudah tidak ada, Sertifikasi jam mengajar tidak terbaca sistem, Jadi kami guru honorer bahasa Inggris tidak ada dapat uang apa-apa,” ungkap salah seorang guru bahasa inggris yang tidak mau di sebut namanya, Rabu, (22/4/2026).
Awak media mencoba konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan, namun Kepala Dinas tidak berada di tempat.
Ini menyoroti realitas bahwa guru adalah profesional, bukan sosok yang harus rela mengorbankan kehidupan dan kelayakan finansial demi pengabdian.
Kritik Kesejahteraan: Digunakan untuk menyuarakan bahwa guru berhak atas gaji yang layak dan dihargai, bukan hanya gelar.
Merupakan bentuk perlawanan terhadap julukan lama “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” yang dianggap mengeksploitasi pengorbanan guru tanpa memberikan imbalan sepadan.
Menegaskan bahwa guru adalah tenaga profesional yang butuh jaminan hidup, bukan sekadar sukarelawan.
Guru sebagai Pendidik Profesional, Garda Terdepan Pendidikan dan Pahlawan Pendidikan yang Sejahtera (harapan).
Ungkapan ini sering muncul dalam opini pendidikan untuk menuntut perbaikan nasib guru, terutama bagi guru honorer.








