Jurnal Transparansi l Medan – Bangunan yang berada di Jalan Taruma Lingkungan II Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Di Tolak Warga dengan alasan
1. Perbedaan ketinggian jalan yang terlalu tinggi menyebabkan akses keluar masuk ke bangunan lain menjadi terganggu.
2. Air hujan berpotensi mengalir da menggenang ke area bangunan warga sekitar karena posisi jalan yang tidak rata
3. Kondisi tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan kendaraan yang melintas
4. Menimbulkan ketidak nyamanan bagi serta mengganggu keindahan dan keserasian dan lingkungan sekitar ruko.
Warga mengatakan mereka sudah mnyurati lurah Petisah Tengah terkait surat keberatan warga
‘Sudah kita surati bang, namun tidak penindakan ada apa dengan Pemko Medan, bangunan terkesan kebal hukumz tanpa PBG sehingga menyebabkan kebocoran PAD,'” ungkap warga, Minggu (16/5/2016)
Warga berhara Pemko Medan bisa menindak lanjuti pengaduan mereka karena sudah meresahkan warga.
Amatan awak media hingga saat ini berdiri kokoh Tanpa penindakan dari Penegak Perda Satpol Kota Medan.








