SMK Negeri 1 Percut Seituan Tak Pernah Tahan Raport Siswa
Jurnaltransparansi-MEDAN : Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Percut Seituan tidak pernah menahan raport siswanya meskipun belum melunasi pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
“SMK Negeri 1 Percut Seituan tidak pernah menahan raport siswanya hanya karena tidak membayar SPP,” tegas Plt Kepala SMK Negeri 1 Percut Seituan melalui Waka Kesiswaan Sukirman kepada Jurnaltransparansi.com Rabu (25/6). Pernyataan tersebut disampaikan Sukirman terkait adanya informasi yang menyebutkan pihak SMK Negeri 1 Percut Seituan yang menahan raport seorang siswa karena siswa yang bersangkutan belum membayar uang SPP.
Menurut Sukirman, setiap pengambilan raport semester dan raport kenaikan kelas, pihaknya mengundang seluruh wali murid lewat surat undangan datang ke sekolah untuk mengambil raport anaknya masing-masing.
Namun, saat jadwal pengambilan raport kenaikan kelas semester genap tahun pelajaran 2024-2025, pada Sabtu (21/6) ada beberapa wali murid yang tidak datang sehingga raportnya ditahan oleh masing-masing wali kelas.
“Karena wali murid tidak datang, maka raportnya tidak diberikan kepada murid yang bersangkutan dan masih berada di tangan wali kelas,” sebut Sukirman.
Sukirman menjelaskan, kehadiran wali murid sangat diharapkan pihak sekolah, selain untuk menjelaskan hasil kegiatan belajar, prestasi dan kondisi anak didik, juga untuk mengetahui kondisi wali murid sebagaimana kemampuannya untuk membayar SPP.
“Kalau wali murid ada kesulitan ekonomi, tentu bisa dicari jalan keluarnya sehingga anak didik bisa terus mengikuti proses belajar mengajar hingga bisa menyelesaikan pendidikannya di SMK Negeri 1 Percut Seituan,” terang Sukirman seraya menyebutkan pihaknya tidak pernah menahan raport siswa-siswinya.
Sukirman mencontohkan, ada alumni SMK Negeri 1 Percut Seituan yang datang ke sekolah untuk melunasi uang SPPnya.
” Sebelum tamat, alumni tersebut masih ada tunggakan SPP nya namun raport dan ijazahnya kami berikan. Nah, setelah dia tamat dan dapat pekerjaan, alumni tersebut datang kembali ke sekolah untuk melunasi tunggakan uang sekolahnya. Saya sangat terharu,” kenang Sukirman.
5 Hari Sekolah
Dalam kesempatan ini, Sukirman memberi informasi penting yang harus diketahui oleh para orang tua siswa terkait program Bapak Gubsu dan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara tentang 5 hari sekolah pada tahun ajaran 2025/2026.
“Tahun Ajaran Baru 2025/2026 kegiatan belajar mengajar selama 5 hari (Senin sampai Jumat). Mulai Senin hingga Kamis kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07:15 – 16.00 terbagi dengan jam belajar dan jam istirahat,” terang Sukirman.
Sedangkan Hari Jumat, kegiatan belajar dan mengajar dilaksanakan mulai pukul 07:15 – 16:00 dengan rincian sebagai berikut: Pukul 07:15 s/d 12:00 kegiatan belajar dan mengajar. Pukul 12:00 s/d 13:45 kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh siswa dan guru Pendidikan Agama. Siswa beragama Islam melakukan shalat Jumat, siswa-siswi non muslim melakukan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama masing-masing.
Pukul 13:45 s/d 16:00 kegiatan ekskul sesuai dengan minat siswa.(AA)