NASIONAL

Laporan Dugaan Pengrusakan di Dairi Mandek 5 Tahun, Tiop Marhasil Sidebang Minta Kepastian Hukum

DAIRI, JurnalTransparansi.com – Tiop Marhasil Sidebang mengeluhkan lambannya penanganan laporan dugaan pengrusakan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ia melaporkan perkara tersebut ke Polres Dairi pada 21 Juni 2021. Namun, hingga Oktober 2026, Tiop mengaku belum memperoleh kepastian hukum.

Tiop merupakan warga Desa Silalahi III, Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi. Ia melaporkan Jarliman Situngkir terkait dugaan pengrusakan secara bersama-sama. Dalam laporan itu, Tiop juga mencantumkan nama Janner Situngkir dan pihak lain.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan tertanggal 21 Juni 2021, Tiop mengadukan dugaan pengrusakan di Desa Silalahi III. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa Tiop telah menyampaikan laporan kepada kepolisian.

Tiop Mengaku Belum Mendapat Panggilan

Tiop menyayangkan penanganan laporan yang menurutnya berjalan tanpa kejelasan selama lima tahun. Ia mengaku belum pernah menerima panggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Kondisi itu membuat Tiop mempertanyakan perkembangan laporannya. Ia berharap kepolisian memberikan penjelasan mengenai status perkara dan langkah penanganan selanjutnya.

Tiop juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap laporannya. Menurutnya, pelapor berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan pengaduan yang telah ia sampaikan.

Kanit Sumbul: Saya Baru Dua Bulan Menjabat

Tim JurnalTransparansi.com menghubungi Kanit Sumbul, Aipda Toni Panjaitan, melalui WhatsApp pada Minggu (25/10/2026). Tim meminta konfirmasi mengenai perkembangan laporan Tiop Marhasil Sidebang.

Dalam komunikasi tersebut, Toni menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kanit Sumbul.

Terkait laporan Tiop, Toni mengaku telah berkomunikasi dengan pelapor dan kuasa hukumnya, Benson Casanova Gurusinga, S.H., M.H.

Toni juga berjanji menyampaikan informasi lebih lanjut kepada Tiop dan kuasa hukumnya. Pernyataan itu membuka harapan bagi pelapor untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan perkara.

Tiop Berharap Kanit Baru Menindaklanjuti Laporan

Tiop berharap Aipda Toni Panjaitan memberikan perhatian terhadap laporannya. Ia ingin pejabat yang baru menjabat tersebut menindaklanjuti perkara yang telah ia laporkan sejak 2021.

Tiop menyayangkan lamanya waktu yang ia habiskan untuk menunggu kepastian. Ia berharap kepolisian segera memberikan penjelasan mengenai status laporan dan langkah konkret yang akan mereka tempuh.

Bagi Tiop, kepastian hukum menjadi hal utama yang ia harapkan. Ia ingin mengetahui sejauh mana kepolisian menangani dugaan pengrusakan tersebut.

JurnalTransparansi.com Menunggu Klarifikasi Polres Dairi

Laporan Tiop Marhasil Sidebang kini memasuki tahun kelima sejak ia menyampaikannya pada Juni 2021. Keluhan pelapor mengenai minimnya informasi perkembangan perkara menjadi persoalan yang membutuhkan penjelasan resmi.

JurnalTransparansi.com membuka ruang bagi Polres Dairi untuk menjelaskan status laporan tersebut. Klarifikasi ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang mengenai proses penanganan perkara.

Redaksi juga akan mengikuti perkembangan selanjutnya, termasuk penjelasan mengenai status laporan dan langkah kepolisian dalam menindaklanjutinya. (D.A.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *