Jurnal Transparansi l Medan – Peringatan Hari Kartini 2026 bukan hanya seremonial namun di harapkan menjadi momentum agar komitmen negara dalam melindungi perempuan dan anak dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memperkuat upaya preventif dan penegakan hukum sebagai bentuk nyata “Kartini Modern” yang melindungi Sahabat Perempuan dan Anak,
Momentum Hari Kartini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak dari kekerasan, termasuk TPPO yang menjadi masalah besar.
Hari Kartini di jadikan komitmen menjadi pelindung dan pengayom, memastikan korban TPPO mendapatkan keadilan,
Momentum Hari Kartini di harapkan menjadi tndakan nyata dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak dari perbudakan modern, sekaligus mengedukasi masyarakat agar berani melapor, sejalan dengan peringatan 30 Juli sebagai Hari Dunia Anti Perdagangan Orang.
Momentum Hari Kartini menunjukkan komitmen bahwa semangat Kartini diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memberikan ruang aman dan keadilan bagi perempuan dan anak korban TPPO.








