THM Grand Station di Brigjend Katamso Dirazia, Komandan Cabang PERMESTA 57 Kota Medan Minta Di Segel

Jurnal Transparansi l Medan – Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Station di Jalan Brigjend Katamso, Medan, menjadi sorotan pihak kepolisian dan masyarakat karena maraknya dugaan peredaran narkoba.

Meski razia gabungan sering diintensifkan oleh Polda Sumut di berbagai tempat hiburan malam, penindakan di lokasi ini memicu desakan warga agar aparat tidak tebang pilih.

Lokasi Grand Station: Berdasarkan pantauan dan laporan warga, tempat hiburan ini santer diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi (inex) dan happy five.

Polda Sumut dan Polrestabes Medan gencar melakukan razia berskala besar yang menyasar lokasi-lokasi hiburan malam dengan melakukan tes urine mendadak kepada para pengunjung untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Masyarakat menyoroti bahwa peredaran gelap di lokasi ini seolah luput dari penindakan aparat, sehingga memicu desakan evaluasi agar razia di Medan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Nezza Safitri Komandan Cabang Kota Medan Permesta 57 mengatakan dirinya meminta Pemko Medan menyegel THM Grand Station terkaitnya maraknya Dugaan peredaran Narkoba dan Anak di bawah Umur yang masuk.

“Kita minta segel THM Hiburan Malam Grand Station karena beroperasi melebihi batas jam operasional, dugaan peredaran narkoba dan anak di Bawah umur masuk ke THM,” ungkapnya, Jum’at (22/5/2026)