JurnalTransparansi.com, MEDAN – Sekretaris Korps Indonesia Muda (KIM) Sumatera Utara, Dewanta A. Karo Karo, S.Kom., S.H., menyoroti akurasi data kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia meminta pemerintah memastikan data desil sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.
Menurut Dewanta, ketidaktepatan klasifikasi desil dapat berdampak langsung terhadap masyarakat. Terutama, persoalan tersebut dapat memengaruhi warga yang membutuhkan bantuan sosial dan program perlindungan dari pemerintah.
Dewanta mempertanyakan proses pendataan serta pemutakhiran DTSEN. Sebab, sebagian masyarakat masih belum mengetahui status desil mereka. Selain itu, beberapa warga juga menemukan klasifikasi yang mereka nilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh memandang persoalan tersebut hanya sebagai masalah administrasi. Pemerintah menggunakan data sosial ekonomi untuk mendukung penentuan penerima berbagai program bantuan dan perlindungan sosial.
“Kalau data menjadi dasar pemerintah menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan, maka akurasi data merupakan hal yang sangat penting. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan haknya hanya karena data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Dewanta A. Karo Karo, S.Kom., S.H., Kamis (17/9/2026).
Data Desil Harus Sesuai Kondisi Masyarakat
Dewanta meminta pemerintah memastikan klasifikasi desil benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada pekerja sektor informal, buruh harian, guru honorer berpenghasilan rendah, tukang becak, serta masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.
Kesalahan data dapat menempatkan masyarakat tersebut pada kelompok desil yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka.
Selain itu, klasifikasi tingkat kesejahteraan dapat berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah. Program tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan iuran jaminan kesehatan, bantuan pendidikan, serta berbagai program bantuan sosial lainnya.
“Yang harus menjadi perhatian adalah jangan sampai sistem justru mengalahkan fakta di lapangan. Data seharusnya menggambarkan keadaan masyarakat, bukan masyarakat yang kemudian harus menerima begitu saja ketika data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Dewanta.
Anggaran Pendataan Harus Sejalan dengan Kualitas Data
Selanjutnya, Dewanta menyoroti penggunaan anggaran negara dalam proses pendataan. Ia meminta pemerintah menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan anggaran tersebut menghasilkan data yang berkualitas.
Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk membangun dan menjalankan sistem pendataan sosial ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah perlu menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kalau negara sudah mengeluarkan anggaran besar untuk pendataan dan membangun sistem, masyarakat tentu berhak mendapatkan hasil pendataan yang akurat. Jangan sampai anggarannya besar, tetapi masyarakat masih mempertanyakan dari mana status desil mereka berasal,” tegasnya.
Selain memperbaiki sistem, Dewanta meminta pemerintah memperkuat verifikasi dan validasi lapangan. Dengan demikian, petugas dapat mencocokkan data administratif dengan kondisi faktual masyarakat.
KIM Sumut Dorong Transparansi Penentuan Desil
Dewanta juga mendorong pemerintah membuka informasi mengenai mekanisme penentuan status sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, transparansi akan membantu masyarakat memahami indikator yang menentukan kelompok desil mereka. Hal tersebut menjadi semakin penting ketika klasifikasi desil berkaitan dengan akses terhadap program bantuan pemerintah.
“Kalau seseorang dimasukkan ke desil tertentu dan kemudian status tersebut berpengaruh terhadap haknya memperoleh bantuan, masyarakat seharusnya dapat mengetahui dasar penilaiannya. Harus ada ruang untuk bertanya, melakukan koreksi, dan mengajukan keberatan apabila datanya tidak sesuai,” ujarnya.
Selanjutnya, Dewanta meminta pemerintah menyediakan mekanisme koreksi yang mudah bagi masyarakat. Pemerintah juga perlu menindaklanjuti setiap laporan dengan pemeriksaan dan verifikasi data.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keberatan ketika menemukan data yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Jangan Sampai Warga Kehilangan Akses Bantuan
Dewanta mengingatkan bahwa kesalahan klasifikasi dapat menimbulkan konsekuensi nyata bagi masyarakat.
Data yang tidak akurat dapat membuat warga yang membutuhkan mengalami kendala saat mengakses bantuan. Sebaliknya, kesalahan data juga dapat membuka kemungkinan bantuan menjangkau kelompok yang tidak sesuai dengan kriteria program.
“Ini menyangkut hak masyarakat. Jangan sampai warga miskin atau masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan hanya karena persoalan administrasi dan ketidakakuratan data,” katanya.
Oleh karena itu, Dewanta meminta instansi terkait dan pemerintah daerah mengevaluasi serta memperbarui data secara berkala.
Langkah tersebut, menurutnya, dapat membantu pemerintah menjaga akurasi DTSEN sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program sosial.
Pemerintah Perlu Perkuat Verifikasi Lapangan
Dewanta selanjutnya meminta pemerintah memperkuat verifikasi faktual dengan melibatkan pemerintah daerah dan aparatur yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga dapat berubah sewaktu-waktu. Misalnya, seseorang dapat kehilangan pekerjaan tetap. Penghasilan keluarga juga dapat naik atau turun karena berbagai faktor.
Karena itu, pemerintah perlu memperbarui data sosial ekonomi secara berkala agar data tetap mencerminkan kondisi masyarakat.
“Pendataan harus terus diperbarui. Pemerintah harus memastikan data di dalam sistem sama dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, segera perbaiki. Jangan menunggu masyarakat kehilangan hak terlebih dahulu baru dilakukan koreksi,” ujar Dewanta.
Selain itu, pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam memeriksa perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah kemudian dapat menggunakan hasil verifikasi tersebut untuk meningkatkan kualitas data.
KIM Sumut Minta Data Akurat dan Bantuan Tepat Sasaran
Pada akhirnya, Dewanta meminta pemerintah meningkatkan transparansi, akurasi, dan pengawasan terhadap DTSEN. Menurutnya, kualitas data akan memengaruhi pelaksanaan berbagai kebijakan perlindungan sosial.
Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan sistem pendataan mampu mengikuti perubahan kondisi masyarakat. Pemerintah juga perlu membuka akses koreksi agar masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian data.
Langkah tersebut akan membantu pemerintah mengarahkan program sosial kepada masyarakat sesuai dengan kriteria masing-masing program.
“Tujuan akhirnya sederhana, yaitu data harus akurat, prosesnya transparan, dan bantuan pemerintah harus tepat sasaran. Jangan sampai persoalan data justru menjadi penghalang masyarakat mendapatkan hak yang semestinya,” tutup Sekretaris Korps Indonesia Muda Sumatera Utara, Dewanta A. Karo Karo, S.Kom., S.H. (red.)
