Massa Aksi Geruduk Kantor Walikota Medan, Kabid ALBENA Satpol PP Arogan, Berhujung Ricuh

Jurnal Transparansi l Medan – Ratusan Massa Aksi yang tergabung dari berbagai elemen mendatangi Kantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan, Senin (27/4/2026)

Dalam Orasinya mereka membacakan Tuntutan Aksi :

TUNTUTAN AKSI

1. Meminta Walikota Medan Mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Kota Medan dan Kadis Perkim kota Medan yang di nilai lamban dalam menyikapi dan di duga ada upaya pembiaran terkait bangunan tanpa PBG di jln brigjen hamid kelurahan titi kuning medan yg merugikan Negara dalam hal ini Pemko Medan.
2. Meminta Inspektorat Pemko Medan memeriksa oknum Kasatpol PP dan Kadis Perkim kota Medan dan pejabat di bawahnya seperti Kabid dan kepala seksi di dua instansi karena patut di duga bermain di seputaran bangunan bermasalah dan penindakan terhadap bangunan yang bermasalah di kota Medan.khususnya bangunan tanpa PBG di jln zein hamid kel titi kuning mdn
3. Meminta komisi 1 dan IV DPRD kota Medan segera melakukan sidak dan rapat dengar pendapat Gabungan terkait tidak di jalankannya rekomendasi oleh Satpol PP kota Medan terkait bangunan yang seharusnya di segel dan di rubuhkan/ bongkar karena tidak memiliki izin antara lain Bangunan di Jalan Brigjen Zein Hamid, kel titi kuning Medan
4. Bahwa di duga ada upaya untuk mengabur ngaburkan dan bersandiwara serta menghalangi dalam penindakan terhadap bangunan di Jalan Brigjen Zein Hamid yang justru di lakukan oknum dari Satpol PP Kota Medan
5. Bahwa pencabutan/pencopotan segel ( Police Line ) yang di pasang oleh Satpol PP kota Medan adalah perbuatan melawan hukum yang harus mendapat perhatian serius serta tindakan hukum dan administrasi dari walikota dan inspektorat karna patut di duga ada permainan dan keterlibatan oknum Satpol PP Kota Medan.
6. Bahwa di duga keras pencopotan/ pencabutan Police Line Satpol PP Kota Medan oleh OTK justru mendapat arahan dan restu dari oknum pejabat di lingkungan satpol PP kota Medan
7. Bahwa tidak di rubuhkannya bangunan / lorong kebakaran bermasalah di jalan Brigjend Zein Hamid telah mengangkangi wibawa Lembaga DPRD Medan walikota Medan dan selayaknya mendapat perhatian yang serius dari lembaga legislative dan walikota Medan
8. Meminta kepolisian ( polrestabes) medan segera menindak lanjuti laporan Satuan Polisi Pamong praja Kota Medan dan segera menangkap terduga pencopotan police line yang di duga di lakukan oleh pemilik bangunan bekerja sama dg oknum pol pp di Jalan Brigjen Zein Hamid link VII kel titi kuning yang di sinyalir memiliki dekingan dari oknum penegak perda kota Medan
9. meminta polrestabes medan dan jajarannya segera memproses dan menangkap pemilik bangunan yg di duga sebagai dalang hilangnya SEGEL di bangunan tanpa PBG tsb
10. meminta POL PP , PERKIM segera memasang kembali SEGEL yg hilang dan merobohkan bangunan / lorong tanpa PBG ,…

Terjadi Kericuhan Antara Massa Aksi di duga di picu Kearogansian Albena Kabid Satpol PP Kota Medan

Di DPRD Medan, massa aksi di terima oleh Anggota DPRD Kota Medan Afandi.

Tampak hadir dalam aksi tersebut, Muchlis, Dedi Harvi Syahri, Adi Lubis.