Jurnaltransparansi|Medan – Diduga Lemah nya penegak hukum, kepada pelanggar lalu lintas di Kota Medan, ini membuktikan bahwa tidak adanya komitmen yang baik penegak hukum, untuk menindak sejumlah pelanggar lalu lintas, Kamis 28/8/2025.
Nampak masih banyaknya pelanggar lalu lintas yang di lakukan oleh sejumlah masyarakat, maupun pengemudi ojek daring (Ojol), di Kota Medan, terlihat di persimpangan Mall SUZ Plaza, atau jalan Zainul Arifin, Madras Hulu, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya viral di media Sosial, petugas kepolisian melakukan penindakan kepada penguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, tetapi yang menjadi sorotan netizen adalah keberadaan sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) yang memarkirkan kendaraan nya di Persimpangan jalan Zainul Arifin, tepat nya dibahu jalan yang semestinya dilarangan parkir.
Yang dapat menimbulkan kemacetan, pada saat jam aktivitas masyarakat, baik itu di pagi hari atau sore hari, tetapi diduga ada pembiaran oleh petugas kepolisian.
Belum lagi masih banyak ditemukan, Pengemudi tidak mematuhi lalu lintas saat berkendara, terutama adanya penumpang Ojek online (OJOL), yang tidak memakai helm.
Salah satu penggiat sosial, Bung Tanjung “mengatakan ini menjadi perhatian serius, jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian menjadi berkurang, dimana jelas-jelas pelanggar terjadi tetapi seperti ada pembiaran oleh petugas kepolisian.
Ia juga menambahkan, kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait lalu lintas, agar dapat mengurangi resiko kecelakaan, mencegah kemacetan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan nyaman, tutur Tanjung.
Kita akan menunggu tindakan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan pelanggar kendaraan bermotor, ia juga mengajak seluruh elemen-elemen masyarakat dan pengemudi ojek online (OJOL) dapat menciptakan tertib berlalu lintas yang baik dan benar, tutur Tanjung.