Praktisi Hukum Surya Adinata: Topan Ginting Lingkaran Dalam Gubernur Sumut, Sulit Di Percaya Kalau Tak Tahu Ada Aliran Dana Dugaan Korupsi.

Jurnaltransparansi-Medan | Pasca tangkap tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nonaktif Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting oleh tim operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, terus menjadi perbincangan publik nasional. Penelurusan bau busuk korupsi “Good Boy” Gubernur Sumatera Utara ini, mulai menyasar pemeriksaan ruang kerja Topan di Dinas PUPR Sumatera Utara hingga rumah pribadi yang berada di kawasan elit di Kota Medan Perumahan Royal Sumatera Blok Topaz, didapati uang sebesar 2,8 milyar tunai dan dua pucuk senjata api beserta amunisinya.

Hal ini semakin memperkuat keyakinan publik, bahwa dugaan adanya kongkalikong antara Topan dan bosnya, semakin menguatkan keyakinan publik, bahwa dugaan kolaborasi praktek korupsi itu ada.

Pendapat ini disampaikan salah seorang pengamat dan praktisi hukum Surya Adinata, SH, MKn, saat ditanya awak media, tentang adanya dugaan kerjasama antara Topan dan bosnya itu.

“Melihat modus operandi dari awal saat peninjauan lokasi proyek pengerjaan jalan propinsi di daerah Kabupaten Mandailing Natal, terlihat Topan beserta pihak swasta mendampingi Gubernur Bobby Nasution, sembari ber off road ria, dijalanan rusak Propinsi Sumut, dan tidak butuh berapa lama drama OTT KPK berhasil meringkus Topan dalam operasi senyap OTT bersama beberapa pejabat ASN dan pihak swasta, ini menegaskan begitu dekatnya Topan dan sang bos tidak terbantahkan,”ucap Surya Adinata kepada media, Kamis(3/7).

Mantan Direktur LBH Medan 2 Periode ini menegaskan, Topan Ginting bisa dijadikan pintu masuk untuk menjerat siapa saja yang terlibat dalam perencanaan korupsi berjamaah proyek jalan Propinsi yang dianggarkan sebesar 231,8 milyar dan meyakini Topan Ginting akan membuka pejabat terkait dalam pusaran proyek bancaan korupsi di Sumatera Utara ini.

“Kita yakin, Topan tidak mau sendiri dalam kasus ini, dia pasti akan buka siapa saja yang terlibat dalam pemufakatan korupsi ini, dan menjadi tugas KPK lah apakah berani menyentuh orang yang paling berkuasa di Sumut, itu tergantung Topan dan KPK untuk pengembangan kasus ini hingga menyentuh pihak lainnya,”ujarnya.(AS)