PPM Sumut Dukung Kasman Lubis: Penolakan Pasien Diduga Instruksi Atasan, Bukan Sekadar Kelalaian Staff

JurnalTransparansi.com – MEDAN, Respon cepat dan tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, terkait insiden penolakan pasien di Puskesmas Jalan Darusalam mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Apresiasi tinggi datang dari Pimpinan Caretaker Pemuda Panca Marga (PPM) Sumatera Utara yang menilai langkah politisi PKS tersebut sangat tepat untuk menjaga marwah pelayanan publik.

Ketua Caretaker PPM Sumut, Dheny Sugara, Amd, menyatakan dukungannya agar Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Namun, Dheny menyoroti sudut pandang lain terkait insiden tersebut. Menurutnya, kesalahan tidak bisa serta-merta ditimpakan hanya kepada staf front office atau petugas yang berjaga saat itu.

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Kasman yang langsung bersuara lantang membela hak warga. Namun, perlu diingat, dalam struktur birokrasi, bawahan tentu tidak akan berani berbuat nekat menolak pasien pada pukul 14.45 WIB tanpa adanya perintah, kebiasaan yang dibiarkan, atau setidaknya ‘lampu hijau’ dari atasan,” ujar Dheny dalam keterangan persnya, Kamis (19/11/2025).

Dheny menekankan bahwa kedisiplinan staf adalah cerminan dari kualitas kepemimpinan kepala puskesmas. Jika staf berani menutup layanan sebelum jam operasional berakhir, patut diduga ada ketidakberesan dalam manajerial di fasilitas tersebut.

“Logikanya, staf biasa pasti takut sanksi jika melanggar SOP. Jika mereka berani menolak, patut dipertanyakan apakah Kepala Puskesmasnya yang memberikan instruksi terselubung atau memang lemah dalam pengawasan? Investigasi harus menyentuh sampai ke level pimpinan, jangan hanya mengorbankan bawahan,” tegas Dheny.

Pelayanan Kesehatan Harus Berbasis Kemanusiaan

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Caretaker PPM Kota Medan, Dewanta Andrico Karo Karo, S.Kom, turut memberikan argumentasi tajam mengenai standar pelayanan kesehatan yang seharusnya berlaku di Kota Medan. Menurut Dewanta, fasilitas kesehatan (Faskes) memiliki tanggung jawab moral yang jauh lebih besar dibandingkan instansi pelayanan administratif biasa.

“Pelayanan kesehatan itu unik, ia berpacu dengan nyawa dan rasa sakit. Argumentasi ‘jam kerja habis’ atau ‘sedang tutup’ sangat tidak relevan jika dihadapkan pada warga yang datang menahan sakit. SOP memang penting, tapi di atas SOP ada yang namanya etika kemanusiaan dan sumpah profesi,” ujar Dewanta.

Lebih lanjut, Dewanta menjelaskan bahwa dalam era digital dan transparansi publik saat ini, Puskesmas harus bertransformasi menjadi lebih humanis dan fleksibel. Ia menilai bahwa kakuan birokrasi adalah musuh utama dalam pelayanan kesehatan primer.

“Jangan jadikan Puskesmas seperti kantor kelurahan yang kaku soal jam administrasi. Seharusnya, jika pasien sudah datang di depan pintu, apalagi masih pukul 14.45 WIB, wajib dilayani dulu. Urusan administrasi bisa menyusul atau diselesaikan sembari tindakan medis berjalan. Mentalitas ‘melayani’ ini yang harus direvolusi, bukan mentalitas ‘penguasa’ yang minta dilayani jam kerjanya,” tambah Dewanta.

PPM Sumatera Utara dan Kota Medan berharap insiden di Puskesmas Darusalam ini menjadi momentum perbaikan total bagi Dinas Kesehatan Kota Medan. Dukungan politik dari DPRD melalui Komisi II diharapkan mampu menekan eksekutif untuk tidak sekadar memberikan sanksi teguran, melainkan perbaikan sistem agar kejadian memalukan ini tidak terulang kembali. (D.A.K)