Jurnaltransparansi|Medan – Gerakan Masyarakat Peduli Air Minum (GM-PAM) akan menggelar Aksi Demo dari selasa hingga Jum’at 28 – 31 OktoberDi Duga Kuat PAD ‘Bocor” Dari Mafia Proyek, GM – PAM Akan Aksi Demo ke PDAM Tirtanadi – Gubsu – Kejatisu
Medan – Gerakan Masyarakat Peduli Air Minum (GM-PAM) akan menggelar Aksi Demo dari selasa hingga Jum’at 28 – 31 Oktober ke PDAM – Kejatisu – Gubsu
Adapun tuntutan Aksi GM – PAM yang di tanda tangani Johan Merdeka sebagai kordinator Aksi antara lain :
Periksa dan usut tuntas selisih uang masuk dari pelanggan air minum rumah tangga dan industri ke kas negara yang hanya Rp 45 Miliar.
Usut Tuntas Ada yang selisih uang masuk dari pelanggan air minum rumah tangga yang di duga kuat diselewengkan/dimanipulasi Serra dinikmati oleh Pejabat PDAM Tirtanadi
Usut keberadaan oknum inisial D yang di duga kuat mengatur proyek yang ada di Tirtanadi
Masih banyaknya pelanggan yang mengeluh terkait air yang tidak layak dan mati
Sebelumnya Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Fraksi PKS Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA. menantang jajaram direksi dan menejemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi untuk terus memaksimalkan Pendapatan Daerah (PAD) melalui berbagai langkah, termasuk mengatasi hilangnya produksi air.
Sebab, berdasarkan informasi yang di himpun awak media, hasil analisis kelayakan bisnis, perusahaan BUMD itu menunjukkan kelayakan yang kuat secara teknis, ekonomi, dan sosial, dengan potensi pendapatan kotor mencapai Rp 2 triliun per tahun.
Menurut Prof. Usman bahwa potensi finansial perusahaan masih terhambat secara signifikan oleh tingginya tingkat kehilangan air, atau Non-Revenue Water (NRW), yang saat ini berada di angka 38%.
“Perumda Tirtanadi memiliki aset dan basis pelanggan yang besar, melayani 544.000 pelanggan aktif dengan produksi air mencapai 7.300 liter per detik. Potensi pendapatan Rp 2 triliun per tahun adalah angka yang fantastis,” ujar Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar.
“Namun, fakta bahwa 38% dari air yang diproduksi hilang, jauh di atas standar nasional 25%, berarti ada potensi kerugian pendapatan sekitar Rp 750 miliar per tahun yang menguap. Ini adalah tantangan serius yang harus segera diatasi oleh jajaran direksi,” tambahnya.
Karenanya, Prof Usman mengharapkan agar jajaran direksi PDAM Tirtanadi serius untuk mengurus ini, bahkan dengan tegas mengatakan agar mundur saja kalau tidak mampu memperbaiki kinerja perusahaan.
Potensi Pendapatan Besar
Berdasarkan analis kelayakan bisnis tersebut, ditemukan potensi pendapatan besar, yakni potensi pendapatan dari air yang terjual (62% dari produksi) mencapai sekitar Rp 2 triliun per tahun.
Selanjutnya, kerugian finansial akibat NRW, yakni tingkat kehilangan air sebesar 38%, sehingga menyebabkan potensi kerugian pendapatan yang diperkirakan mencapai Rp 750 miliar per tahun.
Berikutnya, ketergantungan pelanggan rumah tangga, diketahui bahwa struktur pelanggan didominasi oleh rumah tangga (97%).
Untuk itu, Komisi A mendorong manajemen untuk memperluas segmen industri (saat ini 3%) guna meningkatkan margin keuntungan. Karena, secara keseluruhan, bisnis Tirtanadi dinilai layak bersyarat dari sisi finansial, sehingga menuntut peningkatan efisiensi operasional secara drastis.
Prof. Dr. Usman Jakfar merekomendasikan manajemen Perumda Tirtanadi untuk segera fokus upaya mempercepat digitalisasi meter air dan sistem billing untuk meminimalkan pencurian air dan meningkatkan akurasi tagihan.
Selain itu, perlu melakukan peninjauan tarif progresif yang berkeadilan, sambil tetap mempertahankan subsidi silang bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Prof. Dr. Usman Jakfar t menyimpulkan, secara umum, Perumda Tirtanadi layak secara bisnis dan sosial. “Dengan perbaikan efisiensi distribusi, penyesuaian tarif, dan ekspansi pelanggan produktif, Tirtanadi berpotensi menjadi BUMD air bersih, dengan kinerja keuangan yang sehat dan mandiri, serta memberikan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya ke PDAM – Kejatisu – Gubsu
Adapun tuntutan Aksi GM – PAM yang di tanda tangani Johan Merdeka sebagai kordinator Aksi antara lain :
Periksa dan usut tuntas selisih uang masuk dari pelanggan air minum rumah tangga dan industri ke kas negara yang hanya Rp 45 Miliar.
Usut Tuntas Ada yang selisih uang masuk dari pelanggan air minum rumah tangga yang di duga kuat diselewengkan/dimanipulasi Serra dinikmati oleh Pejabat PDAM Tirtanadi
Usut keberadaan Oknum Inisial D yang di duga kuat mengatur proyek yang ada di Tirtanadi dan diduga kuat yang mengatur jabatan di Perumda Tirtanadi.
Johan juga meminta Bapak Kejatisu untuk periksa Kadiv SDM. Diduga kuat juga ada permainan jual beli tenaga honor, atau yang punya backing untuk bisa kerja tenaga honor kontrak.
Buktinya ada pelamar lebih kurang 8 bulan memasukan lamaran nya, jangan kan masuk kerja, interview aja tidak dipanggil panggil.
Masih banyaknya pelanggan yang mengeluh terkait air yang tidak layak dan mati
Sebelumnya Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Fraksi PKS Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA. menantang jajaram direksi dan menejemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi untuk terus memaksimalkan Pendapatan Daerah (PAD) melalui berbagai langkah, termasuk mengatasi hilangnya produksi air.
Sebab, berdasarkan informasi yang di himpun awak media, hasil analisis kelayakan bisnis, perusahaan BUMD itu menunjukkan kelayakan yang kuat secara teknis, ekonomi, dan sosial, dengan potensi pendapatan kotor mencapai Rp 2 triliun per tahun.
Menurut Prof. Usman bahwa potensi finansial perusahaan masih terhambat secara signifikan oleh tingginya tingkat kehilangan air, atau Non-Revenue Water (NRW), yang saat ini berada di angka 38%.
“Perumda Tirtanadi memiliki aset dan basis pelanggan yang besar, melayani 544.000 pelanggan aktif dengan produksi air mencapai 7.300 liter per detik. Potensi pendapatan Rp 2 triliun per tahun adalah angka yang fantastis,” ujar Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar.
“Namun, fakta bahwa 38% dari air yang diproduksi hilang, jauh di atas standar nasional 25%, berarti ada potensi kerugian pendapatan sekitar Rp 750 miliar per tahun yang menguap. Ini adalah tantangan serius yang harus segera diatasi oleh jajaran direksi,” tambahnya.
Karenanya, Prof Usman mengharapkan agar jajaran direksi PDAM Tirtanadi serius untuk mengurus ini, bahkan dengan tegas mengatakan agar mundur saja kalau tidak mampu memperbaiki kinerja perusahaan.
Potensi Pendapatan Besar
Berdasarkan analis kelayakan bisnis tersebut, ditemukan potensi pendapatan besar, yakni potensi pendapatan dari air yang terjual (62% dari produksi) mencapai sekitar Rp 2 triliun per tahun.
Selanjutnya, kerugian finansial akibat NRW, yakni tingkat kehilangan air sebesar 38%, sehingga menyebabkan potensi kerugian pendapatan yang diperkirakan mencapai Rp 750 miliar per tahun.
Berikutnya, ketergantungan pelanggan rumah tangga, diketahui bahwa struktur pelanggan didominasi oleh rumah tangga (97%).
Untuk itu, Komisi A mendorong manajemen untuk memperluas segmen industri (saat ini 3%) guna meningkatkan margin keuntungan. Karena, secara keseluruhan, bisnis Tirtanadi dinilai layak bersyarat dari sisi finansial, sehingga menuntut peningkatan efisiensi operasional secara drastis.
Prof. Dr. Usman Jakfar merekomendasikan manajemen Perumda Tirtanadi untuk segera fokus upaya mempercepat digitalisasi meter air dan sistem billing untuk meminimalkan pencurian air dan meningkatkan akurasi tagihan.
Selain itu, perlu melakukan peninjauan tarif progresif yang berkeadilan, sambil tetap mempertahankan subsidi silang bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Prof. Dr. Usman Jakfar menyimpulkan, secara umum, Perumda Tirtanadi layak secara bisnis dan sosial. “Dengan perbaikan efisiensi distribusi, penyesuaian tarif, dan ekspansi pelanggan produktif, Tirtanadi berpotensi menjadi BUMD air bersih, dengan kinerja keuangan yang sehat dan mandiri, serta memberikan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya








