Josniko Tarigan Alami Luka Parah, Polisi Amankan Terduga Pelaku

JurnalTransparansi.com – Deli Serdang, Seorang pria berinisial NS (23), warga Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Pancur Batu atas dugaan penganiayaan berat terhadap Josniko Tarigan (30), warga Desa Durin Simbelang.

Penangkapan terhadap NS dilakukan pada Sabtu malam, 21 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Namoriam. Ia diduga kuat melakukan pembacokan terhadap korban pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Durin Simbelang.

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala sebelah kanan dan harus menjalani operasi selama delapan jam di RSUP H. Adam Malik Medan.

“Luka serius di kepala membuat Josniko harus menjalani operasi selama 8 jam. Syukurlah kini kondisinya sudah stabil,” ungkap P. Tarigan, ayah korban, saat dikonfirmasi media.

Ia juga berharap agar pihak Polsek Pancur Batu segera menangkap otak pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang diajukan kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo belum mendapatkan tanggapan, meski pesan telah dikirim melalui WhatsApp pada Senin, 23 Juni 2025. Wartawan menyayangkan hal ini, mengingat keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tugas kepolisian sebagai pelayan masyarakat. (D.A.K)