JurnalTransparansi.com – MEDAN, 23 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM PENJARA Indonesia Provinsi Sumatera Utara menjadwalkan aksi unjuk rasa damai di Kantor Wali Kota Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Selasa, 24 Februari 2026.
Aksi tersebut dilakukan guna mendesak aparat penegak hukum untuk mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya pada Bagian Umum. Lembaga ini menengarai adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait pengadaan barang dan jasa serta dugaan penggelembungan (mark-up) anggaran.
Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia Sumut, yang akrab disapa Bung Awan, menegaskan bahwa pengawasan ketat diperlukan agar tidak terjadi kerugian negara akibat penyalahgunaan jabatan oleh oknum tertentu.
Lima Tuntutan Utama
Dalam aksi yang akan digelar esok hari, DPD LSM PENJARA Indonesia membawa sejumlah tuntutan krusial, di antaranya:
1. Dugaan Korupsi Konsumsi: Mendesak pengusutan indikasi mark-up anggaran belanja makan dan minum di Bagian Umum Pemko Medan yang bersumber dari APBD TA 2025 dengan nilai mencapai kurang lebih Rp17 miliar.
2. Audit Vendor: Menyelidiki dugaan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan vendor penyedia makanan dan minuman, terkait manipulasi jumlah serta harga satuan.
3. Desakan Audit Menyeluruh: Meminta Kejatisu, kepolisian, dan BPK RI untuk segera mengaudit seluruh pengeluaran belanja makan-minum serta memeriksa vendor yang bekerja sama dengan Pemko Medan.
4. Pemeliharaan Aset: Mengusut dugaan korupsi pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan perawatan gedung Pemko Medan TA 2025 yang disinyalir menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) untuk menghindari tender.
5. Copot Jabatan: Meminta Wali Kota Medan untuk mencopot dan memecat Kepala Bagian Umum Pemko Medan, Ridho Nasution, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
Pernyataan Sikap
Bung Awan memperingatkan agar para pejabat tidak main-main dengan pengelolaan uang negara. Sesuai dengan slogan lembaga mereka, “Berani Korupsi, Siap Masuk Bui”, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini.
“Kami akan terus mengejar persoalan ini hingga mengantongi bukti-bukti lengkap. Setelah itu, berkas akan kami serahkan secara resmi ke Kejatisu dan KPK RI agar segera diproses secara hukum,” tegas Bung Awan. (D.A.K)








