Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karo Gagas Inovasi MAKARO untuk Tata Kelola Arsip yang Lebih Akuntabel

JurnalTransparansi.com – Tanah Karo, Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip daerah, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karo memperkenalkan inovasi bertajuk MAKARO (Membantu Menata Arsip Karo). Program ini digagas sebagai respons terhadap sejumlah tantangan dalam pengelolaan arsip yang selama ini dinilai belum optimal, seperti ketiadaan gedung arsip representatif dan rendahnya kompetensi SDM kearsipan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karo menegaskan bahwa inovasi MAKARO sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 07 Tahun 2023. “MAKARO hadir untuk memastikan bahwa arsip ditangani secara tertib, sistematis, dan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.

Program ini memiliki tiga tujuan utama, yakni menjamin keselamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan informasi yang cepat dan akurat, serta mendukung pembangunan daerah dengan data yang valid.

Kegiatan pendampingan telah dilakukan di berbagai perangkat daerah, termasuk Bagian Umum Sekretariat Daerah dan sejumlah kecamatan. Tim teknis memulai tahapan dengan pengecekan arsip yang belum tertata, dilanjutkan proses identifikasi dan pemilahan antara arsip dan non-arsip. Arsip yang memenuhi ketentuan kemudian dicatat dalam Daftar Arsip Inaktif dan ditata ke dalam boks arsip standar.

Tak hanya itu, pembekalan teknis juga diberikan kepada petugas pengelola arsip agar proses penataan berjalan sesuai kaidah kearsipan. Dengan metode ini, setiap instansi diharapkan mampu menerapkan sistem kearsipan yang mendukung pelayanan administrasi pemerintahan yang lebih cepat dan berbasis data autentik.

Program MAKARO disebut akan terus dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya serta menjamin akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan. (D.A.K)