BANGUNAN TANPA PBG DAN DI ATAS TANAH ORANG LAIN, BANG BHOY KETUA LSM PI MEDAN MINTA SATPOL PP BONGKAR

Jurnaltransparansi|Medan – Bangunan yang berada di Jalan Kejaksaan di persoal warga.

Warga bersama Bang Bhoy Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan mengatakan keberatan terkait adanya bangunan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang berada di jalan Kejaksaan Kota Medan.

Dan Bang Bhoy Meminta Kepada Pemilik Tanah Agar Menyurati dalam Bentuk Keberatan agar  Satpol PP membongkar bangunan tersebut.

“Kita Minta Satpol PP mengambil tindakan tegas yaitu Bongkar Bangunan tanpa PBG dan warga juga keberatan atas bangunan tersebut dan bangunan itu berdiri di atas milik orang lain,” ungkapnya, Kamis (17/7/2025)

Nainggolan Kasi Trantib Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah juga mengatakan agar pemilik bangunan menghentikan bangunan.

“Jangan ada kegiatan sebelum kami pihak kelurahan menyurati bapak,” pungkasnya.

Amatan awak media tampak hadir Nainggolan Trantib Kelurahan Petisah Tengah, Kepala Lingkungan Petisah Tengah, Warga Keberatan dan Bang Bhoy Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan.(BB)