Jurnaltransparansi |Medan – LSM Penjara Indonesia Kota Medan menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Komisi 4 DPRD Kota Medan membahas terkait maraknya Kontainer dan Truk yang masuk ke Jalan Pukat 2.
Bang Bhoy mengatakan dirinya meminta Pemko Medan memasang Portal atau Membuat Posko Trantibum agar Kontainer dan Truk tidak masuk ke Jalan Pukat 2
“LSM Penjara Indonesia Kota Medan meminta sebelum ada keputusan Komisi 4 DPRD Kota Medan agar Jalan Pukat di Portal atau di buat Posko Trantibum agar Truk maupun Kontainer tidak masuk ke Jalan Pukat 2 sesuai dengan Tata Ruang bahwa daerah tersebut adalah Rumah Tempat Tinggal bukan Pergudangan,” ungkapnya, Selasa, (8/7/2025).
Tampak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H.
Ketua Komisi 4 sekaligus memimpin RDP, Anggota Komisi 4 antara lain, Zulham Effendi, Datuk Iskandar Muda, A.Md, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, Renville Pandapotan Napitupulu, S.T., Ahmad Afandi Harahap, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M.,Lailatul Badri, A.Md.
Perwakilan Satlantas Polrestabes Medan, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Perwakilan Dinas Perkim Kota Medan, Sekcam Medan Tembung, Lurah Bantan Timur, Perwakilan Pengusaha Jalan Pukat 2
Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan bahwa setelah mendengar dari seluruh pihak yang hadir, Komisi 4 DPRD Kota Medan akan menggelar Rapat Internal untuk mengambil suatu keputusan atau rekomendasi DPRD Kota Medan
“Kita tutup RDP ini, Komisi 4 akan rapat Internal untuk mengambil keputusan,” pungkasnya. (BB)