JurnalTransparansi.com – MEDAN, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP AJH), Dofuzogamo Gaho, S.H., memberikan kritik keras terkait bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara sejak 24 November 2025.
Dofu menegaskan bahwa bencana yang memporak-porandakan wilayah Tapanuli Raya hingga Kota Medan ini bukanlah semata fenomena alam biasa, melainkan hasil akumulasi kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lama.
“Hujan memang turun dari langit, tetapi gelondongan kayu itu tidak jatuh dari langit. Banjir bandang dan longsor ini adalah dampak kejahatan manusia itu sendiri,” tegas Dofu Gaho kepada wartawan di Medan, Kamis (27/11/2025).”
Dugaan Praktik Ilegal
Menurut Dofu, rentetan bencana yang menimpa Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Sibolga, Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kepulauan Nias, hingga Medan, memiliki benang merah yang jelas: kerusakan hutan.
AJH meyakini aktivitas penebangan liar (illegal logging) dan pertambangan ilegal telah membuat hutan kehilangan daya dukungnya. Hal ini diperparah oleh kebiasaan membuang sampah sembarangan dan curah hujan yang tinggi.
“Jika pohon tidak lagi mampu menyerap air hujan dengan baik, risiko banjir bandang dan longsor meningkat tajam, terutama di kawasan perbukitan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat Tapanuli Raya mengenai masifnya penebangan hutan. Kondisi ini menyebabkan air hujan langsung mengalir deras ke dataran rendah, menghancurkan rumah, infrastruktur, bahkan menelan korban jiwa, membuat masyarakat hidup dalam ketakutan setiap musim hujan.
Kritik Penanganan Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Dofu juga menilai langkah pemerintah sejauh ini belum menyentuh akar permasalahan. Ia mengibaratkan penanganan bencana saat ini belum menjadi “obat” yang tepat bagi masyarakat.
“Ibarat makan obat tiga kali sehari, masyarakat butuh penanganan komprehensif, bukan sekadar aksi seremonial,” cetusnya.
Lima Dampak Fatal Banjir
Mengacu pada data dan situasi lapangan, Dofu Gaho memaparkan lima dampak krusial yang kini dirasakan masyarakat akibat bencana ini:
-
Kerugian Ekonomi: Kerusakan rumah dan harta benda memaksa masyarakat berhenti bekerja, memicu kerugian finansial yang besar.
-
Krisis Air Bersih: Luapan air mencemari sumber air bersih, memaksa warga bergantung pada bantuan luar atau air isi ulang.
-
Ancaman Kesehatan: Munculnya penyakit pasca-banjir seperti diare, DBD, dan leptospirosis akibat sanitasi yang buruk.
-
Korban Jiwa: Arus deras banjir bandang dan risiko sengatan listrik dari infrastruktur yang terendam mengancam nyawa warga.
-
Lumpuhnya Aktivitas: Terputusnya akses transportasi dan fasilitas umum membuat roda kehidupan masyarakat terhenti total.
DPP AJH mendesak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan serta solusi nyata dari pemerintah untuk memulihkan fungsi hutan di Sumatera Utara. (D.A.K)








