Prof Ansari: Presiden Prabowo Tunjukkan Sikap Tegas Indonesia Pada Dunia.

Jurnaltransparansi-Medan|Indonesia kembali menegaskan komitmen dan dukungannya atas Kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat, sekaligus menjamin keamanan seluruh wilayah Israel, jika Israel mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan pemimpin dunia pada sidang Majelis Umum PBB ke 80 di New York Amerika Serikat, Selasa (23/9 waktu New York) bahwa sikap Indonesia ini didasarkan pada komitmen dan perintah Konstitusional Indonesia, bahwa perdamaian dunia menjadi cita-cita seluruh umat dan bangsa di dunia, tanpa kekerasan, tanpa diskriminasi dan memberi hak kemerdekaan pada suatu bangsa.

Sikap tegas dan jelas Presiden Prabowo ini, di apresiasi salah seorang Guru Besar UIN Sumatera Utara Prof Dr Ansari Yamamah. Menurut Prof Ansari, sikap tegas Pemerintah Indonesia di Forum Majelis Sidang Umum PBB di New York, menyampaikan sebuah gagasan dan tawaran damai yang kongkrit dan berkeadilan, berdasarkan kemanusiaan, demokrasi dan perkembangan serta perubahan peta politik global.

“Apresiasi dan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas dan berani menyampaikan pokok-pokok pikiran dan gagasan bagi perdamaian dunia. Konflik Palestina dan Israel memang harus segera dihentikan, sebab sudah banyak ribuan korban jiwa melayang, dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) harus bisa melihat dan mendengar jeritan korban konflik yang terjadi di tanah Palestina dan Gaza,”ucap Prof Ansari langsung dari Yogyakarta, Rabu (24/9) lewat telepon.

Menurut penggagas Islam transitif ini, PBB dalam melakukan langkah-langkah kebijakan jangan bersikap standar ganda. Sebagai representasi dunia, PBB harus hadir sebagai Polisi dan Tentara bagi dunia, sehingga terciptalah rasa keadilan bagi dunia. Jika tidak, konflik diberbagai belahan dunia kerap akan terus terjadi.

“Tawaran Presiden Prabowo merupakan solusi konkrit bagi terciptanya dunia yang damai, bersahabat dan menghormati hak-hak asasi manusia. Apa yang disampaikan Presiden Prabowo dihadapan sidang majelis umum PBB kembali menegaskan sikap politik luar negeri Indonesia bebas aktif, dan Indonesia dalam mukadimah Konstitusional menegaskan bahwa Indonesia menolak adanya penjajahan, ‘Bahwa sesungguhnya bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan’, inilah poin penting dari Pembukaan UUD kita,”ujar Datuk Pandya Wangsa ini.

Lebih jauh ditegaskan Guru Besar Sosiologi Hukum Islam ini, hak imunitas bagi 5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki Hak Veto (hak untuk menolak atau membatalkan resolusi dari keputusan yang dibuat) perlu di tinjau ulang, sebab sudah tidak sesuai dengan perkembangan dunia, jika tidak di tinjau kembali hak imunitas ini, maka konflik global terus terjadi, dan terwujudnya perdamaian dunia menjadi sesuatu yang imajinatif.

“Perkembangan demokrasi dan tatanan dunia yang semakin berkembang, dengan beragam isu-isu global, maka sudah sepantasnya lah Hak Veto 5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) perlu di tinjau kembali, sebab sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan situasi dunia yang terus berkembang kualitas demokrasinya, kita berharap Indonesia bersama negara-negara lainnya terus mendorong Reformasi PBB melalui forum-forum internasional lainnya,”ungkap Prof Ansari. (AS)