JurnalTransparansi.com, Medan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Kota Medan resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Karibia Boutique Hotel Medan, Minggu (18/8), dan dihadiri sejumlah tokoh penting dari unsur legislatif, pemerintahan, serta masyarakat sipil.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara, Debi Irawan Tanjung, didampingi Sekretaris Dheny Sugara. Dalam kesempatan itu, Ahmad Rizal atau yang akrab disapa Bang Bhoy dilantik sebagai Ketua DPC Kota Medan, bersama Johan Merdeka sebagai Sekretaris dan Dewanta Andriku Karo-Karo sebagai Bendahara.
Struktur kepengurusan turut diperkuat oleh tokoh-tokoh berpengaruh, di antaranya Drs Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B dan Abdullah Sani, SH sebagai Dewan Pembina; Mayor CPM (Purn) H. Nurcholish, SH sebagai Dewan Penasihat; serta M. Dhani Ritonga sebagai Dewan Pertimbangan Negara.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Ahmad Rizal menegaskan bahwa kehadiran LSM Penjara Indonesia di Kota Medan bertujuan sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparatur negara. Ia menyoroti maraknya praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang kini dianggap sudah berjemaah.
“Untuk itu, kami hadir sebagai pengawas, pengkritik, dan pemberi solusi agar aparatur negara benar-benar menjalankan amanat rakyat. Kami ingin program-program pemerintah berjalan baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Medan,” ujar Bang Bhoy.
Senada dengan itu, Sekretaris DPC Johan Merdeka menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan terjalinnya sinergi untuk membangun Kota Medan yang bersih dan transparan. Ia menekankan bahwa penindakan korupsi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang telah menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi, bahkan terhadap kader partai sendiri.
“Kami berharap tidak ada lagi aparat pemerintah dan aparat hukum yang seenaknya melakukan penyelewengan anggaran atau uang rakyat. Kami akan mengkritisi proyek-proyek yang ditinggalkan Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan, seperti Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, dan Kebun Bunga, yang kami duga belum selesai dan berpotensi merugikan negara,” tegas Johan.
Ia menambahkan, LSM Penjara Indonesia akan melakukan pengawasan melalui mekanisme resmi seperti menyurati instansi terkait. Jika tidak ada respons, pihaknya siap melakukan aksi massa ke DPRD, kejaksaan, dan kepolisian. Johan juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar tidak terlibat dalam praktik “86” atau kongkalikong dengan pejabat.
“Jika ada pengurus atau anggota kami yang kedapatan melakukan praktik itu, akan kami panggil dan sanksi terberatnya adalah pemecatan,” tegasnya.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan peluncuran media online Jurnal Transparansi.Com, sebagai bagian dari komitmen LSM Penjara Indonesia dalam menyuarakan transparansi dan akuntabilitas publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar, SE, perwakilan Kemenkum Sumut Abdullah Sani, SH, Mayor CPM (Purn) H. Nurcholish, SH, M. Dhani Ritonga, serta tamu undangan lainnya. (D.A.K)