Jakarta, CNN Indonesia — Harga emas Antam terus mengalami kenaikan lima hari berturut-turut. Per hari ini, Sabtu (14/6) kembali naik Rp9.000 menjadi Rp1.960.000 dari semula Rp1.951.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik lagi ke angka Rp1.804.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.