Kontraktor Stadion Teladan Abai K3, Penggemar Sepak Bola Trauma Kejadian Tragedi Kanjuruhan, DPN Surati PSSI Sumut

Jurnal Transparansi l Medan – Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa pada 1 Oktober 2022 meninggalkan trauma mendalam bagi penggemar sepak bola. Peristiwa ini memicu Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) pada penyintas dan saksi mata, mengubah atmosfer stadion menjadi lebih mencekam, dan menimbulkan kekhawatiran untuk kembali menonton pertandingan secara langsung.

Amatan awak media Pekerja di Proyek Stadion Teladan Abai K3 tidak menggunakan alat pelindung diri.

Bersamaan dengan akan diselenggarakannya perhelatan akbar AFF U-19 Tahun 2026 di Sumatera Utara, DEWAN PEDULI NEGERI (DPN) bersama KSPSI AGN , Persatuan Buruh (PRABU), Forum Permerhati Aparatur Negara (FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS), Dewan Mahasiswa Bersatu, Ojol Buruh Bersatu (OBB), Front Peduli Wanita Sumatera Utara dan Solidaritas Ojol Bersatu menyurati Panitia Penyelenggara AFF U-19 Tahun 2026 CQ : PSSI Sumatera Utara Perihal: Himbauan Keselamatan dan Perlindungan Pengunjung pada Event AFF U-19 Tahun 2026

Dalam suratnya DPN menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya event internasional tersebut sebagai bentuk kemajuan olahraga serta promosi daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Namun demikian, demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat yang hadir, kami memandang perlu untuk menyampaikan himbauan kepada pihak penyelenggara agar dapat mengedepankan aspek perlindungan terhadap para pengunjung dan penonton.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada pihak penyelenggara AFF U-19 Tahun 2026 di Sumatera Utara untuk:

Menyampaikan secara terbuka skema dan standar keselamatan pengunjung selama pelaksanaan kegiatan, termasuk sistem pengamanan stadion, jalur evakuasi, kapasitas penonton, prosedur keadaan darurat, serta kesiapan tim medis dan aparat keamanan.

Membuat dan menyampaikan fakta integritas sebagai bentuk komitmen penyelenggara dalam menjamin keselamatan dan keamanan seluruh pengunjung selama event berlangsung.

Memberikan fasilitas perlindungan berupa asuransi keselamatan, kesehatan, dan kematian bagi seluruh pengunjung sebagai bentuk tanggung jawab dan antisipasi terhadap risiko yang mungkin terjadi.

Dampak psikologis dan kultural yang dirasakan oleh penggemar sepak bola meliputi:

Ketakutan Kembali ke Stadion: Banyak suporter, termasuk keluarga korban, mengalami kecemasan (fobia) atau serangan panik saat berada di kerumunan massa atau di dalam stadion.

Trauma Penyintas (Survivor’s Guilt): Para korban selamat dan pemain yang berada di lokasi kejadian terus dihantui oleh kengerian malam tersebut, seperti sulit tidur dan mimpi buruk.

Krisis Kepercayaan: Penggemar merasakan hilangnya rasa aman terhadap sistem pengamanan dan pengelolaan pertandingan sepak bola di Indonesia, sehingga menuntut transparansi dari pemangku kepentingan.

Pergeseran Budaya Menonton:

Tragedi ini menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan menonton yang lebih aman dan ramah keluarga di masa depan.

Dukungan pemulihan mental (trauma healing) bagi korban dan keluarga terus diupayakan oleh berbagai pihak.