JurnalTransparansi.com – MEDAN, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Graha Kirana Medan resmi menggandeng Pengadilan Militer (Dilmil) I-02 Medan dalam upaya penguatan pendidikan hukum praktis. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di markas Dilmil I-02 Medan, Rabu, 28 Januari 2026.
Kesepakatan strategis tersebut diteken langsung oleh Ketua STIH Graha Kirana, Muhammad Yusuf Fadlullah Hafidz Nasution, S.H., LL.M., bersama Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Kolonel Chk Rony Suryandoko, S.I.P., S.H., M.Han.
Tak sekadar seremonial, kerja sama ini langsung diimplementasikan melalui praktik Pengadilan Semu (Mock Trial) oleh mahasiswa semester akhir. Ruang sidang Pengadilan Militer yang biasanya digunakan untuk perkara-perkara militer, hari itu bertransformasi menjadi laboratorium hidup bagi para calon penegak hukum sebagai bagian dari mata kuliah Praktek Acara Pidana dan Perdata.
Ketua STIH Graha Kirana, Yusuf Nasution, menyebut pengalaman ini sebagai terobosan krusial bagi kurikulum mereka.
“Berpraktik di ruang sidang sesungguhnya, terutama di lingkungan peradilan militer, memberikan kedalaman pembelajaran yang berbeda. Kami ingin mahasiswa memiliki bekal profesionalisme sebelum terjun menjadi advokat atau aparat penegak hukum,” ujarnya.
Aksi para mahasiswa di “kursi panas” dalam praktik peradilan semu, mendapat perhatian serius. Mayor Chk Henlius Waruwu, S.H., M.Kn., seorang hakim militer aktif, turun langsung sebagai evaluator.
Dalam penilaiannya, Mayor Henlius memberikan apresiasi tinggi terhadap persiapan teknis para mahasiswa, namun tetap memberikan catatan kritis terkait substansi hukum.
-
Hak Asasi: Menekankan pentingnya menjaga hak-hak terdakwa selama proses persidangan.
-
Asas Hukum: Penguasaan fundamental hukum yang harus tetap kokoh di bawah tekanan situasi sidang.
Sentuhan Tangan Praktisi
Performa mahasiswa di lapangan tak lepas dari bimbingan tim dosen yang didominasi praktisi hukum senior, di antaranya:
-
Dr. Ahmad Fadhly Roza, S.H., M.H. (Direktur PBH DPC Peradi SAI Medan).
-
Komalasari, S.H., M.H. (Bendahara DPC Peradi Sai Medan).
-
Maya Puspita Ningrum, S.H., M.H. (Pengamat Hukum Lingkungan).
Ke depan, kolaborasi ini diproyeksikan berkembang ke arah program magang intensif, kuliah tamu dari jaksa militer, hingga riset bersama untuk menjawab tantangan dunia hukum di Indonesia. (D.A.K)








