Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Meminta Polisi Usut Dan Tangkap Aktor Intelektual Terjadinya Keributan Pemindahan Masjid, Yang Di Duga Pengembang Ikut Campur Tangan.

Jurnaltransparansi|Medan. Bang Bhoy Aktivis Sumatera Utara yang juga Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan menyayangkan terjadinya konflik dan keributan antar oknum Aktivis Islam tentang permasalahan pemindahan Masjid Al Ikhlas Medan Estate Percut Sei Tuan, dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas serta menangkap aktor Intelektual Terjadinya Keributan tersebut, yang diduga kuat pengembang ikut campur tangan.

” Yang saya ketahui dan yang saya dapat informasi bahwa aliansi dari tiga ormas Islam ini tadi nya menurut keyakinan saya adalah pengawal dan pembela Masjid yang akan dipindahkan, selang beberapa waktu berjalan aliansi ini saya duga berubah arah menyetujui perpindahan masjid itu, jangan jangan oknum pengembang sudah bermain mata dengan aliansi tersebut ” ujar Bang Bhoy ( Rabu, 7 Jan 2026 )

” Diduga ada permufakatan jahat dalam permasalahan pemindahan Masjid tersebut, contoh nya penguasaan dan penutupan Jalan Treves Area yang diduga dilakukan oleh pengembang di Komplek Veteran Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupeten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Aktivis Sumut Bang Bhoy meminta Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan harus berani membongkar tembok beton penutup Jalan Treves Area dan Jalan Pront Tembung yang selama ini menjadi akses warga tersebut. Jembatan sebagai penghubung Jalan Rumah Sakit ke Jalan Treves Area juga terlihat sudah dibongkar.

“Camat Percut Sei Tuan harus segera bongkar tembok penutup jalan di Desa Medan Estate, yakni Jalan Treves Area dan Jalan Front Tembung tepatnya di Komplek Veteran Dusun VIII yang menghubungkan jalan masyarakat menuju tiga desa yaitu Desa Medan Estate, Desa Sampali dan Desa Lau Dengan dari Jalan Rumah Sakit Haji ke Jalan Kandang Lembu atau Jalan Metrologi 4, dan meminta kepada dinas terkait untuk memeriksa komplek tersebut tentang perijinan PBG dan K3 nya ataupun ijin lain, Kalau diduga tak ada atau pun tak sesuai ijin maka saya meminta komplek tersebut di segel atau di bongkar ” ujar Bang Bhoy.

“Tidak ada hak pengembang menutup jalan-jalan tersebut, karena jalan tersebut selama ini sudah menjadi jalan umum sehingga banyak uang negara dihabiskan untuk perawatan jalan jalan itu, kami meminta camat sebagai mewakili pemerintah tidak berpihak terhadap pengembang, yang diduga merampok hak-hak masyarakat yang menikmati pasilitas jalan umum, dan jika tidak diindahkan hak rakyat maka kami akan turun aksi dengan ribuan massa untuk membela hak dan fasilitas masyarakat ” tambah Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan.

” Terakhir dan saya tekankan kepada pengembang pengusaha, kontraktor dan diduga pejabat yang terlibat kalau mau bangun komplek jangan cari tanah yang ada masjid nya, masih banyak tanah kosong, di hutan banyak lahan kosong bangun aja komplek disitu, kita tetap perang terhadap Oligarki yang menyusahkan masyarakat.” tutup Bang Bhoy. (QQ)